Tersangkut Sengketa Lahan 52 Tahun, Sentuhan Bhabinkamtibmas Merangkai Damai di Dusun Barata
Bhabinkamtibmas Desa Marioriaja dan Desa Watu, Aipda Muhammad Edil (berbaju seragam Polri), memimpin mediasi sengketa tanah antara dua warga di ruangan Kepala Desa Marioriaja, Marioriwawo, Soppeng, Kamis (20/11/2025). Mediasi ini merupakan upaya kepolisian melalui pendekatan problem solving untuk menciptakan solusi damai bagi warga.
Jejak Lahan, Membuka Ruang Damai yang Terlipat Jeda Waktu
SOPPENG, SULSEL – Aroma kopi hangat bercampur ketegangan tipis menyelimuti ruang Kepala Desa Marioriaja. Di sanalah, hari itu, drama kepemilikan sebidang tanah yang terlipat dalam jeda waktu setengah abad coba diurai. Ini bukan sekadar perkara hukum, namun kisah dua jiwa yang terikat pada sepetak lahan, yang menjadi saksi bisu perjalanan hidup mereka di Dusun Barata, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng.
Di tengah situasi yang membutuhkan kearifan, hadir sosok Bhabinkamtibmas Aipda Muhammad Edil dari Desa Marioriaja dan Desa Watu. Dengan pendekatan problem solving yang menjadi ciri khas kepolisian modern, ia memimpin sebuah mediasi yang mempertemukan dua warga: Sdr. D (55), seorang petani, dan Sdri. M (52), seorang ibu rumah tangga.
Sengketa ini bermula dari klaim yang menyeberangi lorong waktu. Sdr. D mengisahkan, lahan itu adalah jejak usahanya yang pertama, dibuka pada tahun 1973 sebelum ia memutuskan untuk merantau jauh. Seolah warisan yang tertidur, lahan itu kemudian disentuh oleh Sdri. M pada tahun 2018, yang mulai membuka dan mengelolanya hingga kini. Ketika ia kembali, dua klaim pun beradu.
Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 itu menjadi panggung bagi kedua pihak untuk menumpahkan kronologi dan harapan mereka. Sayangnya, upaya awal ini belum menemukan titik temu yang final. Namun, Aipda Edil berhasil menjaga agar proses tetap berada dalam koridor musyawarah. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan mediasi di waktu mendatang, memberi ruang bagi masing-masing untuk melakukan pertimbangan lebih lanjut di bawah pendampingan pemerintah desa.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif, menggarisbawahi komitmen desa untuk merangkai kedamaian.
Di tempat terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan humanis yang diambil oleh Bhabinkamtibmas. “Mediasi adalah solusi terbaik untuk mencegah konflik berkepanjangan,” tegasnya. “Kami berharap kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah dan tetap menjaga kerukunan sebagai sesama warga.”
Kapolres juga menutup dengan pesan penegasan: Polres Soppeng akan selalu hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai, memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif akan senantiasa tercipta. Mediasi ini adalah cerminan janji kepolisian untuk menjadi jembatan damai di tengah riak kehidupan sosial. (*/Syukur)

Tidak ada komentar