Breaking News

Pamapta Ditetapkan, Polres Soppeng Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Publik


Keterangan gambar:

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyematkan tanda jabatan kepada personel Pamapta SPKT Polres Soppeng saat upacara pengukuhan di halaman Mako Polres Soppeng, Selasa (11/11/2025). Momen tersebut menandai komitmen Polres Soppeng dalam memperkuat pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan humanis.


SOPPENG, SULSEL — Pagi yang hangat menyelimuti halaman Mapolres Soppeng, Selasa (11/11/2025), ketika derap langkah para personel Polri menandai dimulainya sebuah babak baru dalam pelayanan kepolisian. Upacara pengukuhan jabatan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menjadi simbol penguatan komitmen Polres Soppeng dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terpadu, dan humanis.

Upacara yang dimulai pukul 07.40 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. selaku Inspektur Upacara. Hadir mendampingi, Wakapolres Soppeng KOMPOL Sudarmin, S.Sos, para pejabat utama Polres, serta personel dari seluruh satuan dan jajaran Polsek.

Dalam barisan tertib di bawah langit Soppeng yang cerah, suasana khidmat menyelimuti prosesi ketika tiga perwira resmi dikukuhkan sebagai Pamapta SPKT Polres Soppeng, yakni:

  1. IPDA Sabaruddin, S.Sos – Pamapta 1 SPKT Polres Soppeng
  2. IPDA Zainandar Zain, S.H – Pamapta 2 SPKT Polres Soppeng
  3. IPDA Ibrahim Rahman, S.E – Pamapta 3 SPKT Polres Soppeng

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa pengukuhan jabatan Pamapta merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam menata organisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pamapta adalah etalase pelayanan kepolisian. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Pamapta, respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan publik diharapkan lebih cepat, tepat, dan humanis,” tutur Kapolres dalam sambutannya.

Pamapta, lanjutnya, memiliki fungsi vital sebagai pusat koordinasi dan pengendalian pelayanan terpadu—mulai dari penanganan laporan, pelayanan informasi, hingga pengendalian bantuan dan pelaporan kegiatan secara sistematis.

“Perubahan ini bukan sekadar penamaan, namun mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian,” ujarnya menambahkan.

Struktur Pamapta merupakan penyempurnaan dari jabatan sebelumnya, yakni Kanit SPKT, dengan cakupan tanggung jawab yang kini lebih luas. Unit ini tidak hanya mengelola pelayanan administrasi kepolisian, tetapi juga berperan dalam pengendalian mako dan koordinasi lintas fungsi untuk memastikan setiap bantuan dan pertolongan kepada masyarakat tersampaikan dengan sigap.

Upacara pengukuhan yang berlangsung hingga pukul 08.15 Wita itu ditutup dengan suasana penuh kebanggaan dan rasa tanggung jawab baru di dada setiap personel. Sebuah momentum yang menegaskan bahwa Polres Soppeng terus bergerak seiring waktu—menyapa masyarakat dengan pelayanan yang makin profesional, responsif, dan berjiwa pelindung. (*/Andy) 



Tidak ada komentar