Breaking News

Via VC Bupati Soppeng Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia dan MoU Antara APIP dengan APH




PALAPA INFO, SOPPENG -- Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).


Rakor ini dilakukan melalui Video Conference (VC) diselenggarakan Kemendagri. Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, S.E., mengikuti Rakor tersebut bersama unsur Forkopimda Soppeng dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Soppeng.


Kegiatan itu berlangsung di Ruang SCC La Mataesso Kantor Bupati Soppeng, Rabu, 25 Januari 2023.


Tampak di Ruang SCC La Mataesso, pada VC tersebut, Kapolres Soppeng bersama jajarannya, Kajari Soppeng bersama jajaran. 


Diketahui kalau Rakor ini, tindak lanjut hasil rapat Forkopimda bersama Presiden Republik Indonesia dimana kegiatan rakor ini ada 4 kegiatan utama yaitu Penandatanganan Nota kesepahaman, launching Aplikasi APIP Lapor, penandatanganan terkait kerjasama Pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan serta diskusi panel.


Rakor ini, secara resmi dibuka Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rakor ini menjadi atensi Bapak Presiden karena meskipun Negara ini bersifat desentralisasi akan tetapi dari segala tanggung jawab pemerintah semuanya akan bermuara ke pemerintah pusat.


Berangkat dari hal itulah maka penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, akan tetapi untuk mencapai efektif dan efisien itu maka kepala daerah bersama jajarannya harus cermat dalam memperhatikan sasaran kegiatan.


Untuk mendukung semua itu, diperlukan optimalisasi APIP dimana APIP berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. 


Titik berat dari pelaksanaan tugas pengawasan adalah mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta memperbaiki kesalahan- kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa yang akan datang. (nul)



Tidak ada komentar