Breaking News

Merawat Moderasi Beragama, DDI Gelar Muktamar XXII di Samarinda


Oleh Adang Budaya
Ditulis pada tanggal 23 Februari 2022


Anggota Fraksi PPP DPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., selaku alumni DDI menjadi narasumber pada Muktamar ke-22 DDI Tahun 2022 di Samarinda. (Foto : Hamka Anas)

Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) telah melakukan perhelatan akbar tingkat nasional, yaitu Muktamar ke-XXII. Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun, kali ini kegiatan dilangsungkan pada tanggal 22 Februari 2022 di Auditorium Kampus UIN Samarinda, Kalimantan Timur dalam tema “Aktualisasi Nilai Wasathiyah Addariyah untuk Indonesia Maju”.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin secara virtual. Ia mewakili pemerintah menyampaikan ucapan selamat Muktamar ke-22 dan terimakasih kepada DDI yang memiliki peran besar dalam membangun negeri melalui jalur pendidikan dengan nilai-nilai keagamaan. 

83 tahun masa pengabdian tidaklah mudah bagi sebuah organisasi yang lahir sebelum kemerdekaan yang tetap eksis berkembang hingga kini. Pemerintah berharap DDI mampu menjadi organisasi keagaaman yang senantiasa meningkatkan kualitas Pendidikan bangsa serta terus berkomitmen untuk menjaga warisan nilai-nilai yang telah dijaga organisasi besar keagamaan seperti DDI dalam bingkai ukhuwah addariyah.

Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Pengurus Besar DDI (PB DDI), Pengurus Wilayah DDI (PW DDI), Pengurus Daerah DD (PD DDI), Pengurus Cabang DDI (PC DDI), Perguruan Tinggi DDI, dan Pondok Pesantren DDI, baik yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan maupun dari luar provinsi,. 

A.G. Prof. Dr. KH. Andi Syamsul Bahri terpilih secara aklamasi untuk masa kepemimpinan 
berikutnya. 

Dr. H. Muhammad Aras, Anggota DPR RI Fraksi PPP Dapil 2 Sulsel, sebagai putra Soppeng merasa bangga menjadi alumni MTs DDI Labae, Citta, Soppeng Sulsel. Ia berkesempatan menyampaikan sambutan penutup merupakan penghargaan kepada putra daerah yang telah mengharumkan wilayah Provinsi Sulsel, khususnya Kabupaten Soppeng di tingkat nasional sebagai wakil rakyat.

“Saya merasa bangga menjadi alumni sebuah sekolah MTs yang didirikan oleh DDI  Soppeng di Desa Labae, Kecamatan Citta. Penganjaran ilmu keagamaan dan materi pokok lainnya menjadi modal dasar bekal untuk mentransformasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Aras dalam sambutannya. 

Aras menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Muktamar ke-22 DDI Tahun 2022 di 
Auditorium UIN Samarinda, Kalimantan Timur, yang secara aklamasi Majelis Syuyukh yang tujuh pimpinan A.G. Prof. Dr. Ali Yafie mengangkat A.G. Prof. Dr. KH. Andi Syamsul Bahri menjadi
Ketua Umum PB DDI periode berikutnya. 

Sebagai wakil rakyat, iapun memiliki komitmen tinggi untuk memberikan perhatian besar kepada DDI. Bentuk perhatian besarnya selama ini, telah ia wujudkan dengan menyalurkan beberapa program ke lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan DDI seperti pembangunan MCK, sanitasi saluran air dan Bus Sekolah.

“PPP sebagai partai Islam yang memiliki sejarah panjang perjuangan bagi perpolitikan bangsa ini, telah berhasil mengawal UU Pondok Pesantren yang kemudian melahirkan Perpres Nomor 82 Tahun Dana Abadi Pesantren, dengan harapan bahwa Lembaga Pendidikan Berbasis Pondok Pesantren mampu berkembang dengan baik dan memiliki kesetaraan dengan sekolah pada umumnya secara proporsional,” tutup Aras.

Perlu diketahui, DDI didirikan oleh Anregurutta K.H. Abdurrahman Ambo Dalle, mulanya dalam bentuk pesantren yang diberi nama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) Mangkoso pada tanggal 21 Desember 1938, lalu dikembangkan menjadi organisasi dalam pertemuan alim ulama di Watansoppeng pada tanggal 7 Februari 1947 dengan nama Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI), dan nama itulah yang digunakan hingga sekarang. 

Merupakan organisasi keagamaan besar yang telah mampu menjadi basis moderasi di dalam sebuah keberagaman dan kebhinekaan. 

Kegiatan ditutup langsung oleh Menteri Agama, Gus Yaqut Kholil Qoumas secara virtual yang 
menegaskan kembali bahwa moderasi keberagamaan yang telah diusung oleh organisasi besar keagamaan DDI selama ini perlu diadopsi oleh lembaga serupa yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara dalam bingkai kebhinekaan. (**)


Tidak ada komentar