Breaking News

Hadiri Ground Breaking Jalan Tol Eksisting ke MNP, Anggota DPR RI Dr. Aras, Apresiasi Perhatian Pemerintah




Palapainfo.com, Makassar -- Kehadiran jalan akses tol dari Eksisting ke Makassar New Port (MNP) akan segera terwujud.
 
Hal tersebut ditandai dengan seremonial peletakan batu pertama (ground breaking) 
Pembangunan Jalan Tol Eksisting ke MNP Tahap I dan II, yang dilaksanakan di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar, Senin, 07
Februari 2022.

Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., hadir di acara tersebut sebagai tamu undangan, berkesempatan 
memberikan sambutan, menjelaskan, Komisi V DPR RI sebagai mitra Utama Kementerian PUPR melihat, keseriusan pemerintah dalam mendukung percepatan 
pembangunan di wilayah bagian timur. 

Hal itu, lanjut Anggota Fraksi PPP DPR RI ini mengatakan, dapat dilihat dengan nyata, yaitu di antara sekian 
banyak program strategis yang sudah diplotkan, salah satunya, kini ialah melanjutkan 
pembangunan jalan tol dari mulai Eksisting hingga Makassar New Port (MNP).

“Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Tol Eksisting ke MNP hari ini,
merupakan pertanda, bahwa pemerintah serius mewujudkan pembangunan infrastruktur di wilayah timur, khususnya Provinsi Sulsel,” kata Dr. Aras dalam sambutannya.

Dipertegas olehnya bahwa, jalan tol yang akan dikerjakan ini, tentunya dapat memberikan 
kemudahan dan kelancaran akses mobilitas masyarakat. Sehingga akan berdampak pada 
penguraian kemacetan di jalur biasa, dan tentunya transaksi ekonomi di masyarakat pun akan 
terkena efek manfaatnya.

“Dengan adanya fasilitas jalan yang memadai, tentunya akan berdampak kepada kelancaran 
ekonomi di masyarakat,” terang Dr. Aras.

Pada acara ground breaking, sejumlah pejabat PUPR turut hadir meresmikan, di antaranya;  Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah, Deputi I Kepala Staf 
Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta, Dirut PT. Nusantara Infrastruktur Tbk. M. Ramdani Basri, dan Plt. Gubernur Sulse Andi Sudirman Sulaiman. (rilis Tenaga Ahli DPR RI/usa)

Tidak ada komentar