Breaking News

Dua Hari di Soppeng, Anggota DPR RI Dr. Aras Sebarluaskan UU Perlindungan Anak




Palapainfo.com, Soppeng -- Beberapa titik pertemuan dikunjungi Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., MM., dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dalam kunjungan kerja (Kunker)nya pada Masa Sidang III Tahun 2020-2021 ini, Senin, 22-23 Februari 2021.


Hari pertama, pada Senin, 22 Februari 2021, sebelum mengunjungi 2 gurunya di MTs Labae 35 tahun silam H. La Tubu dan Hj. Mindare (suami-istri) di Lajoa, Ketua DPW PPP Sulsel ini sempat menyapa warga Timusu dan Kades setempat sekitar 1 jam. 


Selanjutnya, menuju ke Area Wisata Jompi Pitue Dusun Ungae Desa Citta Kecamatan Citta. Sejumlah guru honor dari 3 kabupaten, Bone, Soppeng dan Wajo sudah menunggunya sejak pagi itu. 


Di malam harinya, rupanya, sejumlah teman sealumninya dari SDN 99 Labae pun sudah menunggu di Labae. Selain menyapa, memberikan pesan dan kesan, sekadar sedikit mengisahkan cerita lepas Nostalgia "tempo doloe" puluhan tahun silam dari beberap di antara mereka. 


Legislator pusat ini tak menyianyiakan momen ini untuk menyosialisasikan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor  23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang. 

Keesokan harinya, di hari kedua, Selasa, 23 Februari 2021, mengunjungi tempat Wisata Alam Ompo, lanjut ke Taman Wisata Alam Desa Matta Bulu. Rombongan Anggota DPR RI ini disambut Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Soppeng, Jumaldi Bakri, yang juga Kades setempat. 


Diketahui, desa ini mendapatkan anggaran dari APBN 2021 berupa program P3A, Pisew,  Absa dan APBN 2022 diupayakan bantuan untuk pembangunan Desa Wisata. 


Di Mattabulu, Ketua Umum Pengda PTMSI Sulsel ini, masih sempat mengunjungi Wisata Liu Pangie, Lembah Cinta dan Destinasi Situs Petta Bulu Matanre. 


Karena masih tersisa sedikit waktu, hari itu sebelum sampai ke Kawasan Wisata Alam Lejja, Alumni S3 Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pun singgah sejenak di kediaman salah satu tokoh masyarakat Soppeng, H. Abd. Hafid, di Madining Batu-Batu. 


Meski tetap disiplin menerapkan Standart Operational Procedure (SOP) Protokol Kesehatan (Prokes) mengenai COVID-19, setiap titik yang dikunjungi tak pernah lupa menyosialisasikan / menyebarluaskan UU tentang Perlindungan Anak. 


Selama 2 hari di Soppeng, Tim Aspirasi, Musmuliadi, tampak setia mendampingi. Dalam kunker ini, Ny. Salehah Aras pun setia bersama Anggota DPR RI ini, tak ketinggalan Tenaga Ahli Anggota (TAA) DPR/MPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., MM, dari Fraksi PPP ini, Hamka Anas senantiasa setia melaksanakan tugasnya. (usa) 




Tidak ada komentar