Disebut Namanya Menguat pada Suksesi Soppeng 2024; Dr. Aras: Saya Hanya Menjalankan Kewajiban Saya Sebagai Wakil Rakyat
Laporan : Usman L dan M. Sadar
Editor : Alimuddin
Palapainfo.com, Soppeng -- "Saya hanya menjalankan kewajiban saya sebagai wakil rakyat. Jika memang betul nama saya disebut-sebut menguat pada suksesi kepemimpinan Kabupaten Soppeng 2024, itu hak rakyat menilai. Terima kasih. Tetapi apa yang saya lakukan ini karena memang menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Menyuarakan denyut hati rakyat Soppeng di parlemen pusat, karena keterpanggilan jiwa sebagai orang Soppeng yang lahir di Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng pada 1970 silam. Bahkan menjadi kewajiban moral saya untuk memperjuangkan amanat penderitaan mereka sesuai kemampuan dan kapasitas saya."
Hal ini dikatakan Anggota DPR/MPR RI Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., MM, saat menanggapi pertanyaan wartawan kalau namanya menguat pada Suksesi Kepemimpinan Kabupaten Soppeng pada tahun 2024, sesaat usai melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada sejumlah Penyuluh Agama Islam (PAI) Kabupaten Soppeng di Aula Kantor Kemenag Soppeng, Jl. Kemakmuran Watansoppeng, Selasa, 9 Pebruari 2021.
Di hadapan sejumlah PAI selaku peserta sosialisasi, Anggota Komisi V DPR RI ini memaparkan urgensi setiap warga negara Indonesia memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dikatakan, salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya.
Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.
Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan.
Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
Empat pilar disebut juga fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat.
Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Pada sosialasi tersebut, Dosen Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Sudirman Muhammadiyah, tampil sebagai narasumber memaparkan, Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut, paparnya, tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain.
Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Usai memaparkan materinya, Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) ini, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menanggapi, saran dan pendapat serta pertanyaan.
Tak hanya materi pemaparan yang ditanyakan, peserta juga tidak sedikit yang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat Dr. Aras.
Salah satu permintaan mereka, agar PAI selama ini dikategorikan pegawai Non PNS untuk diperjuangkan agar bisa menjadi PNS.
Anggota Fraksi PPP DPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., MM, yang juga Ketua DPW PPP Sulsel ini mengatakan, kalau hal ini sudah menjadi agenda fraksinya untuk diperjuangkan agar PAI hilang non-nya hingga menjadi PNS.
Sosialisasi ini dihadiri Kakan Kemenag Soppeng, H. Fitriadi, S.Pd.I., M.Pd.I., Kepala MAN 1 Soppeng, Musmuliadi, S.Ag., MA, Ny. Zulaiha Aras, Tenaga Ahli Anggota (TAA) DPR/MPR RI Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., MM, dari Fraksi PPP, Hamka Anas, Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ka'bah Sulawesi Selatan, Muh. Arifuddin, S.H., Tim Aspirasi Legislator Pusat Dr. Aras, Musmuliadi, sejumlah pegawai Lingkup Kemenag Soppeng.
Menutup acara ini, legislator pusat Dr. Aras, yang juga Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulaweai Selatan ini, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.
Acara diselenggarakan sesuai aturan Protokol Kesehatan mengenai Covid-19.
Tidak ada komentar