Breaking News

Dorong Investasi dan Kepastian Hukum, Pemkab Pangkep Percepat Penyusunan RDTR Bungoro


Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Pangkep/PMG/Sudirman Sehe


PALAPA MEDIA GROUP 

Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani


BERITA PALAPA

Fakta Cepat, Akurat, dan Berimbang


Reporter: Sudirman Sehe

Editor: Alimuddin 


PALAPA INFO, ​PANGKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bungoro. Proses penyusunan ini diawali dengan mengelar Focus Group Discussion (FGD) I berbasis gender dan kelompok marginal di Gedung Pertemuan Mattampa, Selasa (15/9/2026).

​Penyusunan RDTR Kecamatan Bungoro ini mendapatkan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembiayaan Bank Dunia.

​Kegiatan FGD I tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep, Hajah Suryani A. Hamid. 

Dalam sambutannya, Suryani menekankan bahwa penyusunan tata ruang tidak boleh hanya dilihat dari aspek teknis belaka, melainkan harus memperhatikan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

​Oleh karena itu, FGD ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, kelompok disabilitas, veteran, kelompok rentan, masyarakat pesisir, kelompok tani, nelayan, pemuda, pemerhati mangrove, hingga pelaku UMKM. 

Masukan dari berbagai elemen ini nantinya menjadi bahan penyempurnaan substansi teknis RDTR dan Ranperkada.

​Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Haning, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RDTR ini diawali dengan kesepakatan delineasi (penetapan batas wilayah) serta penjaringan isu-isu strategis terkait pemanfaatan ruang.

​"Bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui pembiayaan Bank Dunia ini berlangsung selama 6 bulan, mulai September 2026 hingga Februari 2027. Kami membutuhkan partisipasi aktif dan kerja sama seluruh pihak, baik OPD maupun masyarakat, untuk memberikan data dan informasi lapangan," ujar Haning.

​Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pangkep, Andi Irwan, menyampaikan apresiasi atas bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Pangkep baru memiliki satu RDTR yang terbit, yakni RDTR Kecamatan Pangkajene. 

Keterbatasan APBD membuat dukungan pemerintah pusat sangat krusial untuk mempercepat penataan kawasan lainnya.

​Menurut Andi Irwan, Kecamatan Bungoro memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat aktivitas pertambangan, kawasan pelabuhan, serta memiliki potensi pariwisata.

​"Dengan hadirnya RDTR Bungoro, kita berharap ada kepastian pemanfaatan ruang yang terarah sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kelompok rentan, sekaligus mampu membuka iklim investasi yang lebih luas di Kabupaten Pangkep," pungkasnya.


Fakta Diberitakan.

Manusia Dimuliakan.

Nurani Dihidupkan.




Tidak ada komentar