Breaking News

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa Lima Provinsi Besar di Dewan Pers




Keterangan Gambar:

Jajaran Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pengukuhan serentak Pokja Jaga Desa untuk lima provinsi, bertempat di kantor sekretariat SMSI Pusat, Jakarta. (Foto Dokumentasi Humas SMSI Pusat)



PALAPA INFO, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Di tengah momentum politik yang dinamis, organisasi ini menegaskan bahwa agenda tersebut murni konsolidasi organisasi dan tidak memiliki kaitan dengan rencana aksi unjuk rasa di ibu kota. Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. 

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau sebelumnya.

Jadwal pengukuhan ini bertepatan dengan adanya informasi mengenai rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan. Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta. Aksi tersebut membawa tuntutan antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah.

Menanggapi adanya spekulasi yang mengaitkan kehadiran pengurus SMSI dari berbagai daerah dengan mobilisasi massa untuk aksi tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan tersebut.

"Kesamaan tanggal ini murni kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun," tegas Makali saat dikonfirmasi.

Makali menekankan bahwa SMSI, sebagai konstituen Dewan Pers, adalah wadah bagi perusahaan media siber, bukan organisasi massa (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia menyatakan bahwa organisasi memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas nasional dan tidak dalam kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Lebih lanjut, Makali menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional. Melalui Pokja Jaga Desa, SMSI justru mendorong penyajian informasi yang jernih dan berimbang kepada publik.
(Red)

Tidak ada komentar