Breaking News

Tim URC Resmob Polres Wajo Gerak Cepat Amankan Dua Pria Terlibat Duel Parang di SPBU Amessangeng


Keterangan Gambar: 

Dua pria terduga pelaku duel parang saat diamankan Tim URC Resmob Polres Wajo. (Foto: Dok. Humas Polres Wajo)


PALAPA MEDIA GROUP Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

BERITA PALAPA (Straight News) Fakta Cepat, Akurat dan Berimbang


PALAPA INFO, WAJO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo mengamankan dua orang pria yang terlibat pertikaian satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis parang di area SPBU Amessangeng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AAF (26), seorang pegawai Pertamina, dan AFP (22), pekerja swasta. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kanit URC Resmob Polres Wajo, Ipda Anwar Ali, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil guna mengantisipasi eskalasi konflik di fasilitas publik.

“Tim URC Resmob Polres Wajo bergerak cepat mengamankan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian satu lawan satu menggunakan parang. Keduanya diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ipda Anwar Ali.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.08 WITA di SPBU Amessangeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, insiden bermula ketika AFP mengendarai sepeda motor dari arah Pattirosompe menuju Tampangeng dan masuk ke SPBU Amessangeng untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Saat berada di area pengisian, AFP diduga menerobos antrean hingga sempat menabrak pengendara lain. AAF yang berada di lokasi kemudian menegur AFP dan memintanya untuk bersabar serta mengantre secara tertib bersama pengendara lainnya.

Tak terima ditegur, AFP lantas meninggalkan SPBU menuju rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Tak lama kemudian, AFP kembali ke SPBU Amessangeng membawa senjata tajam tersebut dan mencari AAF.

Melihat AFP datang membawa parang, AAF berinisiatif mengambil sebilah parang di area kebun SPBU. Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga saling berhadapan dengan senjata tajam.

Aksi nekad tersebut berhasil dilerai oleh para pegawai SPBU dan warga yang sedang mengantre sebelum timbul korban jiwa.

“Tidak ada korban yang mengalami luka fisik dalam kejadian tersebut,” jelas Ipda Anwar Ali.

Guna mencegah aksi balasan atau gangguan kamtibmas lanjutan, Tim URC Resmob Polres Wajo langsung memboyong kedua pihak ke Posko Resmob Polres Wajo. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Wajo untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. (PMG/Sabri)

Tidak ada komentar