Menjaga Sungai, Menjaga Amanah: Ketika Pengawasan Tambang Menjadi Ikhtiar Merawat Masa Depan
Keterangan Foto:
Kapolsek Marioriwawo AKP Masudi, S.H. bersama personel meninjau lokasi tambang sirtu di aliran Sungai Walanae, Dusun Mong, Desa Mariorilau, Senin (13/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, sekaligus sebagai langkah preventif menjaga kepastian hukum dan kelestarian lingkungan. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)
Feature News
Oleh: Syukur Mariorante Katalawala
SOPPENG, PALAPA INFO — Ada sungai yang mengalir membawa kehidupan. Ada pula sungai yang diam-diam menyimpan kegelisahan ketika tangan manusia mulai menyentuh tubuhnya. Di tepian Sungai Walanae, Dusun Mong, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, langkah-langkah aparat kepolisian pada Senin, 13 Juli 2026, bukan sekadar mengukur batas sebuah lokasi tambang. Lebih dari itu, mereka sedang memastikan bahwa ikhtiar mencari rezeki tidak keluar dari koridor hukum dan amanah menjaga ciptaan Tuhan.
Di bawah cahaya matahari yang memantul di permukaan air, Kapolsek Marioriwawo AKP Masudi, S.H. bersama personel Polsek Marioriwawo menyusuri kawasan tambang sirtu (pasir dan batu) yang berada di aliran Sungai Walanae. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Soppeng dalam memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi perhatian tersendiri. Sebab, pengelolaan sumber daya alam bukan semata persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut keseimbangan lingkungan dan hak masyarakat untuk menikmati alam yang tetap lestari. Dalam pandangan agama, manusia adalah khalifah di muka bumi, yang diberi amanah untuk memakmurkan, bukan merusak.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa lokasi tambang tersebut dikelola oleh CV. Alesya El Shanum dengan penanggung jawab Muhammad Jufri Idris selaku direktur perusahaan. Namun, proses perizinan usaha diketahui masih berada pada tahap pengurusan dan belum sepenuhnya tuntas.
Atas kondisi itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng masih melakukan penyelidikan guna memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas, dan kepastian hukum.
Peninjauan ini juga dipandang sebagai bentuk respons cepat Polres Soppeng terhadap perhatian publik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Di tengah derasnya arus informasi, kepolisian memilih menjawab dengan tindakan nyata: turun langsung ke lapangan, melihat fakta, dan bekerja berdasarkan data, bukan prasangka.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa Polres Soppeng terus mengedepankan pengawasan yang profesional, preventif, dan humanis terhadap setiap aktivitas usaha, termasuk sektor pertambangan.
"Kami mengedepankan pengawasan serta pendekatan yang profesional dan humanis. Setiap aktivitas usaha, termasuk sektor pertambangan, diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Bagi masyarakat, kepastian hukum adalah jaminan bahwa pembangunan tidak berjalan dengan mengorbankan lingkungan. Sementara bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi agar investasi dapat tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, Sungai Walanae akan terus mengalir melintasi waktu. Airnya akan tetap menjadi saksi apakah manusia memilih merawat alam sebagai titipan Ilahi atau sekadar memanfaatkannya tanpa batas. Di sanalah hukum hadir, bukan hanya untuk menindak ketika pelanggaran terjadi, melainkan untuk menjaga agar keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat tetap terpelihara.
Karena pada hakikatnya, menjaga alam berarti menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah bagian dari ibadah kepada Sang Pencipta.

Tidak ada komentar