Breaking News

Saat Polisi Hadir dengan Empati: Evakuasi ODGJ di Salokaraja Menjadi Wujud Kepedulian Kemanusiaan



Keterangan Gambar:

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja Polres Soppeng, Aipda Ibrahim, bersama Lurah Salokarja, petugas PSC, dan warga setempat melakukan evakuasi seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di wilayah Paowe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (2/6/2026), untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Latemmamala Soppeng. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)


Oleh: Andi Okkeng 



Di tengah hiruk-pikuk kehidupan masyarakat, masih ada persoalan sosial yang membutuhkan sentuhan kemanusiaan lebih dari sekadar penegakan aturan. Salah satunya adalah penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memerlukan perhatian, perlindungan, dan layanan kesehatan yang layak.

Pemandangan itu terlihat di Paowe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (2/6/2026). Seorang perempuan berinisial G yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akhirnya dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja Polres Soppeng, Aipda Ibrahim, bersama pemerintah kelurahan, petugas Public Safety Center (PSC), serta warga setempat.

Evakuasi tersebut bukan sekadar tindakan administratif atau rutinitas pelayanan publik. Di balik proses yang berlangsung aman dan tertib itu, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya kepedulian sosial dan sinergi antarlembaga dalam menangani persoalan kemanusiaan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Beberapa waktu terakhir, keberadaan perempuan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar. Namun, pendekatan yang ditempuh bukanlah tindakan represif, melainkan langkah humanis dengan mengedepankan keselamatan semua pihak serta hak pasien untuk memperoleh penanganan medis yang tepat.

Dengan penuh kehati-hatian, tim gabungan membawa pasien menuju RSUD Latemmamala Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan profesional. Langkah ini menjadi bukti bahwa persoalan gangguan kejiwaan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi harus melibatkan sektor kesehatan, pemerintah, dan dukungan masyarakat.

Keberhasilan proses evakuasi tersebut juga menunjukkan kuatnya kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, petugas kesehatan, dan warga. Ketika seluruh unsur bergerak bersama, persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial dapat ditangani secara lebih efektif dan bermartabat.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga.

"Penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan secara humanis, terukur, dan melibatkan instansi terkait agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat," tegas Kapolres.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa paradigma pelayanan kepolisian saat ini terus berkembang. Polisi tidak lagi hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan kemanusiaan yang muncul di tengah masyarakat.

Peristiwa di Salokaraja ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak. Kepedulian yang diwujudkan melalui tindakan nyata seperti ini bukan hanya menyelesaikan masalah sesaat, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, keamanan yang sesungguhnya bukan hanya tercipta karena absennya gangguan kamtibmas, melainkan karena hadirnya kepedulian, empati, dan gotong royong dalam membantu sesama yang membutuhkan pertolongan.

Tidak ada komentar