Breaking News

Merawat Harmoni di Tanah Laringgi: Sebuah Catatan tentang Kekuatan Musyawarah



Keterangan Gambar:

SEMANGAT KEKELUARGAAN: Suasana mediasi sengketa lahan di Kantor Desa Laringgi yang berlangsung khidmat. Melalui pendekatan persuasif dan dialog, perselisihan antarwarga berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum, mengedepankan kembali nilai-nilai persaudaraan di masyarakat.



Penulis: Idris
Editor: Alimuddin


Di bawah sorot cahaya alami yang menerangi ruang tamu sederhana, suasana tegang perlahan mencair, menyisakan harapan akan damai yang lama dinanti. Pertemuan di Kantor Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (15/04/2026), menjadi saksi bisu berakhirnya sebuah sengketa tanah warisan yang sempat memicu keretakan di antara warganya.

Dua perempuan, Hj. Moni dan Saoda, keduanya warga desa setempat, dipertemukan dalam suasana kekeluargaan. Duduk melingkar di atas sofa berukir, disaksikan oleh Kepala Desa Laringgi, Eka Wahyuni, S.E., serta Babinsa Desa Laringgi, Praka Erda Supriadi, keduanya berupaya mencari jalan keluar atas perbedaan pandangan mereka mengenai sebidang lahan sawah warisan. Tanah yang semestinya menjadi pengikat silaturahmi, justru sempat menjadi pemicu renggangnya hubungan. Upaya damai ini difasilitasi oleh sinergi antara Babinsa dan Pemerintah Desa. 

Melalui pendekatan persuasif yang mengedepankan dialog, ruang hati kedua belah pihak perlahan terbuka. Kata demi kata yang disampaikan dengan tenang menjadi jembatan yang menghubungkan kembali rasa saling percaya. 

Mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Laringgi tersebut menjadi pembuktian bahwa musyawarah mufakat masih menjadi solusi ampuh dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.

Kesepakatan damai pun akhirnya tercapai. Patok-patok baru ditancapkan sebagai penanda batas yang disetujui bersama, sebuah simbol sederhana namun sarat makna bahwa perbedaan telah ditinggalkan dan persaudaraan kembali ditegakkan. Kesepakatan itu kemudian dipertegas melalui penandatanganan surat pernyataan damai di hadapan perangkat desa dan aparat keamanan.

Langkah cepat dan humanis yang dilakukan Babinsa bersama Pemerintah Desa menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung di meja hukum. Musyawarah, dengan ketulusan dan niat baik, masih menjadi jalan terbaik dalam merawat harmoni sosial.

“Pendekatan dialog dan musyawarah seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang turut terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Kini, damai itu tumbuh kembali di Tanah Laringgi. Dari lahan yang sempat diperselisihkan, justru bersemi harapan baru bahwa kebersamaan selalu lebih kuat daripada perbedaan.

Tidak ada komentar