Breaking News

Menjaga Jalan ke Tanah Suci: Ketika Negara Hadir di Balik Ongkos Haji


Keterangan Gambar:

Danang Wicaksana Sulistya, Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, saat memberikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah menanggung kenaikan biaya penerbangan haji 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026).



Penulis: Ibnu Sultan
Editor: Alimuddin



Di balik setiap langkah menuju Tanah Suci, tersimpan harapan panjang yang dipupuk dalam doa dan kesabaran. Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan ikhtiar spiritual yang sering kali ditempuh dengan pengorbanan besar. Maka ketika kabar kenaikan biaya penerbangan datang, kegelisahan pun mudah bersemi di hati para calon jemaah.

Namun pada Selasa, 14 April 2026, sebuah keputusan pemerintah menghadirkan angin sejuk. Negara memilih untuk memikul beban itu—menanggung kenaikan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Sebuah langkah yang oleh Komisi V DPR RI dipandang bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bentuk nyata keberpihakan.

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, membaca keputusan ini sebagai cermin hadirnya negara di tengah rakyatnya. Terlebih, menurutnya, sikap tersebut menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap mereka yang tengah menapaki jalan ibadah.

Kenaikan biaya itu sendiri bukan tanpa sebab. Harga avtur yang melonjak dan fluktuasi nilai tukar rupiah telah memberi tekanan pada struktur pembiayaan penerbangan haji. Maskapai seperti Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp802,8 miliar. Secara keseluruhan, angka itu menjelma menjadi lonjakan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, selisih yang tidak kecil bagi sebuah penyelenggaraan ibadah berskala nasional.

Namun di titik inilah makna kehadiran negara diuji. Alih-alih membebankan tambahan itu kepada jemaah, pemerintah memilih menahannya. Sebuah keputusan yang, dalam pandangan Danang, mencerminkan komitmen untuk menjaga agar ibadah tetap berada dalam jangkauan masyarakat.

“Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji,” ujarnya. Kalimat sederhana itu seakan menjadi penegas bahwa di tengah dinamika ekonomi global, nilai-nilai keberpihakan sosial tetap dijaga.

Lebih dari sekadar angka dan kebijakan, keputusan ini adalah tentang menjaga harapan. Tentang memastikan bahwa panggilan ke Tanah Suci tidak terhalang oleh beban yang kian berat. Dan di sana, di antara hitungan triliunan rupiah dan fluktuasi kurs, ada keyakinan bahwa negara masih berdiri di sisi rakyatnya.

Komisi V DPR RI pun menaruh harapan agar sinergi antara pemerintah, maskapai, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Sebab pada akhirnya, kelancaran ibadah haji bukan hanya soal perjalanan, melainkan tentang menjaga kehormatan sebuah niat suci.

Tidak ada komentar