Jejak Luka di Towalida: Antara Ketajaman Sajam dan Ketegasan Hukum
Keterangan Gambar:
BERSINERGI: Kapolsek Sajoanging IPTU Fadli, S.H. (tengah berseragam) bersama jajaran Unit Resmob Polres Wajo saat mengamankan situasi dan melakukan koordinasi pengejaran terduga pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polres Wajo. Polsek Sajoanging berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan yang melibatkan senjata tajam demi menjaga kondusivitas masyarakat. (Foto: Dok. Humas Polres Wajo)
Penulis: Sabri
Editor: Alimuddin
WAJO - Desa Towalida di Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, yang biasanya tenang, mendadak dicekam ketegangan pada Minggu, 26 April 2026. Sebuah insiden berdarah menimpa seorang petani bernama Sirajuddin, yang terpaksa harus dilarikan ke pusat medis akibat luka-luka robek yang cukup serius di bahu, telinga, dan lengannya.
Peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan sebuah pengingat akan tipisnya batas antara konflik personal dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Di balik garis polisi yang terpasang, Kapolsek Sajoanging, IPTU Fadli, S.H., berdiri di garda terdepan. Dengan langkah taktis, ia tidak hanya membawa personelnya, tetapi juga menggandeng Unit Resmob Polres Wajo untuk menyisir setiap sudut Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bagi Fadli, kecepatan adalah kunci. Olah TKP, pendataan saksi, hingga pengumpulan barang bukti dilakukan dengan presisi demi menyusun kepingan fakta yang utuh.
“Setelah menerima informasi, kami segera ke TKP. Fokus kami adalah mengamankan lokasi dan memastikan semua keterangan awal terdokumentasi dengan baik demi kepentingan penyelidikan,” tegas IPTU Fadli dalam keterangannya.
Namun, pekerjaan rumah polisi belum usai. Nama Mansyur alias Ancu kini masuk dalam daftar pencarian. Ia diduga kuat sebagai aktor di balik serangan senjata tajam tersebut. Keberadaannya yang masih misterius menjadi tantangan bagi aparat, sekaligus ujian bagi stabilitas keamanan di Sajoanging. Imbauan agar terduga pelaku menyerahkan diri pun telah digemakan, sebuah ajakan bagi keadilan untuk segera menemukan jalan pulangnya.
Secara formal, kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2026/SPKT/POLRES WAJO. Namun lebih dari sekadar nomor laporan, kasus ini adalah tentang bagaimana hukum hadir untuk memberikan rasa aman. IPTU Fadli pun menitipkan pesan mendalam bagi warga: jangan terpancing, jangan main hakim sendiri.
Kini, masyarakat Towalida menanti. Di satu sisi, ada luka fisik yang sedang disembuhkan oleh Sirajuddin. Di sisi lain, ada luka sosial yang hanya bisa dijahit kembali jika keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan meja hijau.

Tidak ada komentar