Teka-teki THR yang Tak Terjawab
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami, S.Sos.
SOPPENG – Di koridor kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, deru mesin cetak dan langkah kaki pegawai lazimnya menjadi penanda denyut birokrasi yang sibuk. Namun, bagi ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu, ada kesunyian yang lebih memekakkan telinga ketimbang hiruk-pikuk itu: hilangnya jawaban atas nasib Tunjangan Hari Raya (THR) mereka di tahun 2026.
Sudah sepekan berlalu sejak Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng melayangkan surat terbuka bernomor 0031/SMSI-SOP/III/2026 ke meja Bupati dan Ketua DPRD. Surat itu, yang disebut-sebut sebagai "alarm nurani", kini tampaknya hanya berakhir menjadi penghuni baru di tumpukan arsip Bagian Umum Setda dan meja Sekwan.
Dokumen yang Menguap
Investigasi kecil-kecilan di media sosial menunjukkan bahwa Soppeng bertengger di urutan ke-9 dalam daftar daerah yang dikabarkan menunda atau bahkan meniadakan THR bagi tenaga paruh waktu. Angka sembilan yang seharusnya sekadar urutan statistik, kini berubah menjadi hantu yang mengancam dapur para abdi negara.
"Informasi ini telah memicu kegelisahan dan penurunan moril yang nyata," tulis FAS Rachmat Kami, Ketua SMSI Soppeng, dalam surat yang diterima Pemkab pada pertengahan Maret tersebut. SMSI mendesak adanya transparansi anggaran. Mereka menuntut penjelasan: apakah anggaran itu memang tidak ada, ataukah ada prioritas lain yang lebih "berkilau" ketimbang urusan perut pekerja bawah?.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat berwenang yang keluar memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya pemerintah daerah seolah mengonfirmasi kekhawatiran publik bahwa aspirasi rakyat kecil seringkali hanya dianggap sebagai angin lalu yang mampir di meja birokrasi.
Antara Megahnya Fisik dan Rapuhnya Perut
Di satu sisi, Kabupaten Soppeng terus bersolek dengan pembangunan fisik yang masif. Namun, SMSI mengingatkan dalam suratnya agar "marwah pembangunan fisik yang megah jangan sampai berbanding terbalik dengan kesejahteraan pejuang lapangan di lini bawah".
Persoalan THR paruh waktu ini dianggap bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan ujian bagi martabat kemanusiaan di Bumi Latemmamala. Di tengah bulan suci Ramadhan, ketiadaan jawaban dari Bupati Soppeng laksana awan mendung yang menutupi harapan para pegawai untuk merayakan Idul Fitri dengan layak.
"Jangan biarkan para abdi negara kita merayakan Lebaran dalam bayang-bayang ketidakpastian," tegas Rachmat dalam dokumen tersebut.
Langkah Berikutnya: Perlawanan atau Pasrah?
Ketidakjelasan ini kabarnya akan memicu langkah organisatoris yang lebih serius. SMSI Soppeng telah memberi isyarat bahwa mereka tidak akan membiarkan "bola liar" informasi ini terus menggelinding tanpa titik terang. Surat terbuka itu adalah peringatan pertama; sebuah bentuk cinta yang jika terus diabaikan, bisa berubah menjadi gelombang kritik yang lebih besar.
Kini, bola panas ada di tangan Bupati Soppeng. Akankah ia menjawab kegelisahan itu dengan kebijakan diskresi yang bijaksana, atau membiarkan surat dari para jurnalis itu membeku di dalam lemari arsip selamanya?.


Tidak ada komentar