Polres Wajo Amankan Terduga Curanmor, Pelaku Ditembak Kaki Saat Coba Kabur dari Penyidik
Keterangan Gambar:
Wajo, 27 Maret 2026 – Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX King 150 dan satu unit motor ojek gabah pasca-penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (34) di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (26/3). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kaki oleh petugas setelah berupaya melarikan diri dan menolak perintah saat proses pengembangan kasus. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)
WAJO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (34). Penangkapan dilakukan di wilayah Calodo, Kecamatan Pammana, pada Kamis (26/3/2026). Dalam insiden tersebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh anggota kepolisian setelah berupaya melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, S.H., M.H. menuturkan, aksi penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor jenis ojek gabah di Desa Simpursia, Kecamatan Pammana, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
"Tim Resmob yang dipimpin IPDA Anwar Ali langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, tim berhasil memergoki dan mengamankan pelaku di wilayah Calodo tanpa perlawanan pada tahap awal," ujar IPTU Fahrul dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Pelaku AL, yang berprofesi sebagai petani asal Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, diduga kuat mengambil motor korban yang diparkir di kolong rumah menggunakan kunci T. Saat kejadian, korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos. Kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui aksinya dan menyebutkan pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kecamatan Tempe pada tahun 2024. Pelaku juga mengaku beraksi bersama satu rekan yang hingga kini masih buron.
Insiden penembakan terjadi saat penyidik meminta pelaku menunjukkan lokasi kejadian perkara lainnya. Tiba-tiba, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. Anggota kepolisian telah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
"Mengingat pelaku berusaha kabur dan membahayakan keselamatan petugas, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan yang mengenai bagian kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Fahrul.
Pasca-insiden, pelaku segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif sebelum kembali diamankan di Mapolsek Pammana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit motor ojek gabah warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King 150, dan satu buah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
IPTU Fahrul menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya yang masih berkeliaran. "Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron untuk mengungkap tuntas jaringan curanmor ini," pungkasnya. (*/Sabri)

Tidak ada komentar