Selesaikan Kasus Pelemparan Rumah Lewat Mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Belo Tempuh Jalur Kekeluargaan
SOPPENG – Personel Bhabinkamtibmas Desa Belo, Brigpol Aksan HS, berhasil memediasi perselisihan antarwarga terkait kasus pelemparan rumah di Lanace, Dusun Paomallimpoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung pukul 08.30 WITA tersebut turut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Ganra, Babinsa, serta Kepala Dusun Paomallimpoe.
Permasalahan ini melibatkan warga berinisial Lk. A dan Pr. S. Kejadian bermula saat kediaman Pr. S diduga dilempari oleh Lk. A. Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
"Kedua belah pihak menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sebagai komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Brigpol Aksan HS dalam laporannya.
Secara terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang diambil jajarannya di lapangan. Menurutnya, penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.
“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan sangat kami dorong selama tidak melanggar hukum. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas kamtibmas di lingkungan warga,” kata AKBP Aditya Pradana.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menghadapi setiap persoalan dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (*Andy)

Tidak ada komentar