Breaking News

Delapan Kursi yang Tergusur: Ketika Batu Dilempar, Tangan Disembunyikan


Ilustrasi

Oleh: Alimuddin (Pemred Palapainfo.com) 


Di ruang-ruang pemerintahan, keputusan seharusnya lahir dari meja yang terang, bukan dari lorong-lorong bisik yang remang. Namun di Kabupaten Soppeng, delapan kursi PPPK Paruh Waktu justru seolah “berpindah sendiri”, meninggalkan tanda tanya panjang. Delapan kursi yang mestinya berpijak pada regulasi, kini terombang-ambing dalam kabut tuding-menuding sementara batu dilempar, dan tangan yang melempar memilih bersembunyi.

Regulasi Tak Pernah Mengajarkan Saling Menyalahkan

Di negeri ini, hukum telah menempatkan Bupati dan Ketua DPRD sebagai mitra sejajar. Tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah. Keduanya berdiri di garis yang sama mengawal kebijakan, menjaga keseimbangan, dan memastikan keputusan berpihak pada kepentingan publik.

Maka ketika delapan penempatan PPPK Paruh Waktu berubah arah, publik pun bertanya:

apakah perubahan ini lahir dari mekanisme yang sah, ataukah dari tangan-tangan yang memilih bekerja di balik tirai?

Delapan Kursi dan Bayang-Bayang Ruang Rusman

Jejak peristiwa mencatat, 24 Desember 2025, klaim tentang “kursi melayang” itu pertama kali mencuat di ruang kerja Rusman. Empat hari kemudian, 28 Desember 2025, perkara ini melangkah ke meja hukum Polres Soppeng.

Sejak itu, kabar simpang siur pun beredar. Namun satu hal tetap teguh: BKN Makassar menyatakan seluruh SK yang diterbitkannya identik dengan usulan resmi daerah. Tidak ada perubahan, tidak ada penyimpangan. Jika kursi berpindah, maka arah angin perubahan itu bukan berembus dari Makassar.

Ketika Tudingan Tak Lagi Bertuan

Yang menjadi kegelisahan publik bukan semata soal delapan kursi. Yang lebih mengusik adalah tudingan yang kehilangan alamat seolah mencari kambing hitam untuk menutupi tangan yang sesungguhnya bekerja.

Inilah yang oleh banyak pihak disebut sebagai sikap melempar batu sembunyi tangan:

menjadikan institusi lain sebagai tameng, ketika keputusan tak lagi sanggup dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

BKN Turun, Terang Didatangkan

BKN Makassar tak memilih bersembunyi. Kepala Tata Usaha BKN Makassar, Jais, justru menyatakan akan turun langsung ke Soppeng.

Bukan untuk membela diri semata, tetapi untuk menghadirkan terang agar polemik ini tak menjadi kabut panjang yang menggerogoti kepercayaan publik.

“Kami akan turun langsung. Semua harus kembali pada data dan regulasi,” tegas Jais.

Menjaga Etika, Mengembalikan Marwah

Dalam tata kelola pemerintahan, kesalahan bukanlah aib yang menjadi luka adalah ketika kesalahan disangkal dan dilemparkan kepada pihak lain.

Delapan kursi PPPK Paruh Waktu kini bukan lagi sekadar kursi.

Ia telah menjelma menjadi cermin etika birokrasi:
apakah kita memilih berdiri di ruang terang, atau berlindung di balik bayang-bayang.

Dan publik Soppeng menunggu

bukan sekadar siapa yang salah,
melainkan siapa yang berani bertanggung jawab.

Tidak ada komentar