Breaking News

Resahkan Warga, Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan Malanroe



SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng mengamankan empat unit sepeda motor dalam operasi penindakan aksi balap liar di dua lokasi berbeda pada Minggu (11/1/2026) dini hari.

​Operasi yang berlangsung mulai pukul 02.00 hingga 05.00 WITA ini menyasar Jalan Malanroe poros Soppeng–Cabenge dan wilayah Tonrong Sepe’e, Desa Maccile, Kabupaten Soppeng. Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

​Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., memimpin langsung personel piket Unit Turjawali dan Kapos Lantas Cabenge dalam pembubaran massa.

​"Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Malanroe. Kemudian pada pukul 03.00 WITA, patroli berlanjut ke arah Tonrong Sepe’e di mana kami mendapati sekelompok warga dan kendaraan yang diduga kuat akan melakukan aksi serupa," ujar AKP H. Alwi dalam keterangannya.

​Dalam operasi tersebut, polisi menyita empat unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana balap. Seluruh kendaraan kini telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk diproses lebih lanjut melalui tindakan tilang sesuai prosedur hukum.

​Secara terpisah, Kapolres Soppeng menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan publik.

​“Balap liar sangat berisiko mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres.

​Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada jam malam, serta meminta masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan adanya indikasi gangguan ketertiban di wilayah hukum Polres Soppeng. (*/Hasco) 

Tidak ada komentar