Breaking News

Beri Kemudahan Masyarakat, Sat Lantas Polres Soppeng Tingkatkan Layanan Regident yang Ramah



SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng memperkuat komitmen pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional dan humanis. Hal ini terlihat dalam rangkaian pelayanan administrasi kendaraan di Unit Regident, Kamis (15/1/2026).

Pelayanan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipusatkan di dua titik, yakni Kantor Samsat Soppeng dan Mako Polres Soppeng. Personel menyasar masyarakat yang tengah mengajukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta wajib pajak kendaraan bermotor (STNK dan BPKB).

Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU H. Alwi, mengatakan, bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan dalam setiap proses administrasi.

“Ini adalah bentuk kehadiran Polri untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga yang mengurus surat-surat kendaraannya,” tutur IPTU Alwi.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan bahwa pelayanan yang santun dan responsif merupakan prioritas utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan dengan hati, ramah, sopan, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan yang humanis adalah wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKBP Aditya dalam keterangannya, Kamis (15/1).

Pantauan di lokasi menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang datang memberikan respons positif terhadap sikap sigap para petugas di lapangan. 

Melalui upaya ini, Polres Soppeng berharap masyarakat dapat merasakan langsung transformasi pelayanan Polri yang lebih modern dan menyentuh hati. (*/Andi Okkeng) 


Tidak ada komentar