Fas Rachmat Kami Terpilih Ketua SMSI Soppeng, Muskab Tolak LPJ Pengurus Lama
Laporan : Alimuddin
SOPPENG — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng 2025 resmi menetapkan Fas Rachmat Kami, S.Sos. sebagai Ketua SMSI Soppeng periode 2026–2029. Muskab yang berlangsung Rabu (24/12/2025) itu juga menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme formatur penuh, sesuai Tata Tertib (Tatib) SMSI yang merupakan turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Ketua Steering Committee (SC) Muskab, Alimuddin, menjelaskan bahwa dalam Tatib SMSI terdapat dua mekanisme pemilihan ketua, yakni formatur penuh dan setengah formatur. Peserta Muskab menyepakati penggunaan mekanisme formatur penuh sehingga hasil rapat formatur menjadi keputusan final dan mengikat.
Tiga nama ditetapkan sebagai formatur sekaligus calon ketua, yaitu Fas Rachmat Kami, S.Sos., Usman, dan Alimuddin, S.I.P. Ketiganya dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan kompetensi oleh panitia setelah memenuhi persyaratan, di antaranya keanggotaan SMSI, kepemilikan media siber berbadan hukum, dan standart berijazah minimal SMA/sederajat serta kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya yang diterbitkan Dewan Pers.
Hasil rapat formatur menetapkan Fas Rachmat Kami sebagai Ketua Formatur, Alimuddin sebagai Sekretaris, dan Usman sebagai Anggota. Sekaligus ditetapkan susunan pengurus SMSI Kabupaten Soppeng periode 2026–2029.
Selain menetapkan pengurus baru, Muskab 2025 juga menolak LPJ pengurus lama. Pengurus baru menilai LPJ tidak dapat dinilai secara kelembagaan karena tidak dihadirkan dalam forum Muskab.
Ketua terpilih, Fas Rachmat Kami, menyatakan bahwa penerimaan LPJ akan membawa konsekuensi hukum dan administratif. “Jika LPJ diterima, maka seluruh beban pertanggungjawaban, termasuk laporan penggunaan dana pemerintah, akan menjadi tanggung jawab pengurus baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Sanusi menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil Muskab ke tingkat pusat. Ia berjanji mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) SMSI Pusat tentang pengesahan pengurus SMSI Soppeng periode 2026–2029 agar dapat segera dipublikasikan.
Berikut Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng hasil Muskab SMSI Soppeng 2025 :
Dewan Penasehat :
Ketua Alimuddin, S.I.P., (Palapainfo.com), Anggota Muhammad Sumardi (Pedomanrakyat.co.id) dan Andi Baso Petta Karaeng (Swaraham.com).
Pengurus Harian : Ketua Fas Rachmat Kami, S.Sos. (Breakingsulsel.co.id), Sekretaris Lukman Sulaeman, S. Ag. (Jurnaltime.co.id) dan Bendahara A. Syukur, S.Sos. (Suarapalapa.id)
Bidang-Bidang :
Organisasi :
Ketua Moh. Darwis (Infoindonesiabaru.com), Anggota Zulfikar (Mediaduta.id)
Kerjasama dan Kelembagaan :
Ketua Usman (Bimata.id), Anggota Ikhwan Syawal (Majalahpro.co.id)
Pendidukan :
Ketua Muh. Tang, S.Sos., M.Si. (Pedomanindonesia.id), Anggota Rosdiana Hadi (Alqantaranews.id).
Seni dan Olahraga :
Ketua Muhtar (Majalahpro.co.id), Anggota Syamsuddin Andy (Infokitasulsel.com).
Hukum dan Perundang-undangan :
Ketua Hamsah, S.H. (Suarnusantara.com), Anggota Aswandi Hijrah, S.H. (Diksiber.id).
Iptek :
Suherman, S.Kom. (Palapainfo.com),
Humas :
Ketua Andi Nahrul Hayat (Majalahpro.co.id), Anggota Rano Karno (Breakingsulsel.co.id).

Tidak ada komentar