Breaking News

Patok Perdamaian di Tanah Tajuncu: Saat Musyawarah Menyatukan yang Berselisih


Keterangan gambar:
Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri dan Desa Sering, Aipda Hamsah (kanan), bersama Babinsa, aparat desa, dan kedua warga yang berselisih paham mengenai batas tanah, berfoto bersama usai pelaksanaan mediasi damai di Aula Kantor Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok. Polres Soppeng)



SOPPENG, SULSEL — Hangatnya udara pagi di Aula Kantor Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Rabu (8/10/2025), seakan menjadi saksi bisu upaya perdamaian dua warga yang sempat berselisih paham soal batas tanah kebun di Dusun Tajuncu.

Di ruangan sederhana itu, tampak Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri dan Desa Sering, Aipda Hamsah, berdiri berdampingan dengan Babinsa, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW 008, dan Ketua RT 002. Mereka bukan sekadar menjadi penengah, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan kembali tali silaturahmi dua warga: Lel B dan Lel H.A.

Perselisihan yang sempat menimbulkan ketegangan antarwarga itu akhirnya mencair ketika kedua pihak duduk bersama dalam suasana penuh kekeluargaan. Dengan kepala dingin dan hati terbuka, mereka mendengarkan penjelasan dan arahan dari aparat desa serta petugas keamanan yang hadir.

Dari proses mediasi yang berlangsung hangat tersebut, tercapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa harus melangkah ke jalur hukum. Sebagai tanda perdamaian, mereka bersama-sama menuju kebun yang menjadi sumber sengketa, untuk memasang patok batas tanah baru yang disetujui bersama.

Tak berhenti di situ, keduanya juga menandatangani surat pernyataan damai, disaksikan langsung oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa — sebuah simbol komitmen untuk hidup rukun di tengah masyarakat.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang diambil Bhabinkamtibmas serta unsur tiga pilar desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pendekatan yang mengedepankan musyawarah seperti ini patut dijadikan contoh. Dengan cara yang humanis, masalah bisa selesai tanpa ada yang dirugikan,” ujar Kapolres.

Kini, setelah patok baru terpasang di tanah Tajuncu, bukan hanya batas kebun yang diperjelas, tetapi juga batas ego yang terselesaikan. Persaudaraan pun kembali tertanam di tanah yang sama — tempat di mana kedamaian tumbuh bersama harapan baru. (*/Hasco) 


Tidak ada komentar