Breaking News

Suara Rakyat Tak Boleh Padam, Polri Pastikan Aksi Damai Tetap Aman

Keterangan Gambar :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan lewat sambutan video dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum” di Jakarta, Senin (29/9/2025). Ia menegaskan kehadiran polisi dalam demonstrasi bertujuan menjaga keamanan, bukan membatasi aspirasi rakyat. (Foto: Dok. Humas Mabes Polri) 


JAKARTA – Di tengah dinamika kebebasan berpendapat yang kian riuh di ruang publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan satu hal penting: kehadiran polisi dalam aksi demonstrasi bukanlah untuk membungkam suara rakyat, melainkan menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan aman dan tertib.


Pesan itu disampaikan Sigit lewat sambutan video dalam dialog publik bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).


Forum ini mempertemukan beragam suara: dari akademisi Franz Magnis Suseno, filsuf Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, hingga perwakilan KontraS Dimas Bagus. Sebuah ruang diskusi yang kaya, memperlihatkan bagaimana demokrasi tumbuh lewat pertemuan gagasan.


“Polri hadir bukan untuk membatasi, melainkan menjamin agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” ujar Sigit, menegaskan arah kebijakan kepolisian yang kini lebih menekankan pendekatan pelayanan dan humanis.


Menurutnya, pengamanan demonstrasi bukan lagi soal barikade dan gas air mata, melainkan soal dialog. Polisi, kata dia, diupayakan menjadi fasilitator yang membuka ruang komunikasi antara massa aksi dan para pemangku kepentingan.


“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.


Namun, Sigit juga tak menutup mata terhadap risiko penyusupan kelompok tertentu yang dapat memicu kericuhan.


“Realita di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat sering ditumpangi perusuh. Hal itu membuat aksi yang semula damai bisa bergeser menjadi tindakan anarkis, kerusuhan, bahkan korban jiwa,” katanya.


Polri, lanjutnya, akan merespons sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. 


“Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu, namun tetap berpegang pada prinsip HAM. Polri sudah memiliki SOP yang jelas dalam penanganan unjuk rasa,” tegasnya.


Harapan Kapolri sederhana namun strategis: dari forum diskusi ini lahirlah gagasan konstruktif untuk memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjaga ruang demokrasi tetap hidup.


“Semoga forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan demi mewujudkan Polri yang lebih profesional, dekat dengan masyarakat, serta adaptif menjaga stabilitas kamtibmas negeri,” ungkapnya.


Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran suara kritis sebagai bagian dari kontrol sosial. 


“Ruang demokrasi harus tetap terjaga, agar check and balances dapat berjalan, dan suara rakyat selalu punya tempat,” pungkasnya. (Ibnu Sultan) 


Tidak ada komentar