Breaking News

Respons Tuntutan Publik, Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
 
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.
 
"Ini adalah langkah responsibilitas dan akuntabilitas Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
 
Trunoyudo menjelaskan, pembentukan tim ini adalah tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya secara sistematis. Tujuannya adalah mempercepat transformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
 
"Proses transformasi ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan visi strategis Polri 2025-2045," katanya. (*/Ibnu Sultan) 
 

Tidak ada komentar