Polres Soppeng Tangkap Pencuri Sapi Lintas Kabupaten, Korban Rugi Jutaan Rupiah
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil membekuk JM alias (40), terduga pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga Kecamatan Lalabata. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sabtu (30/8/2025) pukul 05.00 WITA.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, yang kehilangan satu ekor sapi dari tujuh ekor yang ditambatkan di area persawahan pada Jumat, 3 November 2023. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.500.000.
Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin Aipda Jumaldi, S.E., melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, terutama pencurian hewan ternak yang merugikan petani dan peternak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Soppeng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi serta mengayomi warga. (chemmank)

Tidak ada komentar