Breaking News

Drama di Tanjung Priok: Brio Kuning, Ekstasi, dan Jejak Sang Bandar

Keterangan Gambar:

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari tangan kurir bernama Abdul Rahman alias Amin di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025). Dari dua tas yang dibawanya, polisi menyita 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, ratusan butir ekstasi berbagai logo, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)


JAKARTA – Senja akhir pekan itu masih terasa sibuk di kawasan Tanjung Priok. Lalu lintas padat pelabuhan seolah menutup rapat rahasia yang tersimpan di balik sebuah mobil kecil berwarna kuning lemon. Namun, di balik gemerlap aktivitas kota, aparat kepolisian tengah membidik gerakan yang mencurigakan.


Di sanalah, sebuah operasi senyap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berakhir dengan penangkapan Abdul Rahman alias Amin, seorang kurir yang membawa misi berbahaya: mengantarkan narkotika dalam jumlah besar untuk seorang bandar misterius yang ia panggil “Om Bos.”


“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan dua tas putih cokelat berisi narkotika,” tutur Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin (29/9/2025).


Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen pada Jumat (26/9), yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di sekitar pelabuhan. Setelah dua hari penyelidikan, tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kompol Reza Pahlevi berhasil menghentikan laju mobil Honda Brio kuning lemon di jalanan Tanjung Priok, Minggu (28/9).


Hasil penggeledahan pun mencengangkan. Dari balik dua tas sederhana itu, polisi menemukan:


25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merek Guanyingwan,


550 butir ekstasi berlogo Transformers, Philips, Adidas, dan Red Bulls,


5 bungkus kecil diduga heroin dengan berat brutto 27 gram,


10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate.



Amin, sang kurir, mengaku hanya menjalankan perintah. Ia dijanjikan imbalan Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan. Upah besar yang seolah menutup mata terhadap risiko hukuman dan bahaya di balik barang haram tersebut.


Namun, drama belum berakhir. Polisi kini memburu “Om Bos”, sosok bandar yang disebut-sebut mengendalikan jaringan ini dari balik bayang-bayang.


“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus. Kami tidak berhenti di sini. Pengejaran terhadap bandar tetap kami lakukan,” tegas Brigjen Pol Eko Hadi.


Di Tanjung Priok, perburuan narkoba kali ini mungkin berhasil dihentikan. Namun, jejak sang bandar besar masih menggantung, menyisakan babak baru dalam perang panjang melawan peredaran gelap narkotika di Indonesia. (Ibnu Sultan) 


Tidak ada komentar