Resmob Polres Soppeng Ringkus Spesialis Curat di Lalabata
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng meringkus AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Lalabata. AF ditangkap Minggu (29/6/2025) pukul 01.00 Wita di sebuah rumah kost Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Aipda Jumaldi, S.E memimpin operasi penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari laporan Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang kiosnya dibobol pelaku pada 23 Juni 2025. Laporan polisi bernomor LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL menyebutkan pelaku merusak dinding kios menggunakan obeng dan mencuri barang senilai tiga juta rupiah.
Dari penyelidikan, Tim Resmob mengidentifikasi AF sebagai pelaku. Saat ditangkap, AF tak melawan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku juga mencuri di tiga lokasi lain: Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali, semuanya di Kecamatan Lalabata.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan AF kini ditahan di Mapolres Soppeng dan penyidik masih mengembangkan kasus ini.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kecepatan Tim Resmob.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga Soppeng. Setiap laporan akan ditindaklanjuti serius,” tegas Kapolres.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat waspada dan aktif melaporkan kejahatan. (Chemmank Farel)
Tidak ada komentar