Polri Imbau Masyarakat Berani Lapor Premanisme via Hotline 110 dan WA Aduan
JAKARTA, PALAPAINFO.COM - Divisi Humas Polri kembali menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan melalui call center 110 bebas pulsa dan layanan aduan WhatsApp.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat.
Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
"Masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat, Call Center 110 yang gratis, atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua saluran pengaduan ini siap melayani 24 jam," ujar Irjen Pol. Sandi pada Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa premanisme adalah tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum dan tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, Irjen Pol. Sandi memastikan bahwa Polri akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman premanisme.
Sinergi lintas sektoral, lanjut Irjen Pol. Sandi, terus diperkuat untuk memaksimalkan penindakan premanisme. TNI dan unsur pemerintah daerah turut dilibatkan dalam setiap operasi penertiban premanisme di berbagai wilayah.
"Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh Indonesia dan memberikan jaminan keamanan investasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi mengungkapkan bahwa ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah. Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut secara tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Komitmen Bapak Kapolri jelas, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," pungkas Irjen Pol. Sandi. (**/Red)
Tidak ada komentar