Breaking News

Gencarkan Pemberantasan Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor



JAKARTA, PALAPAINFO.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan upaya pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kejadian premanisme melalui hotline 110 dan nomor aduan WhatsApp yang tersedia 24 jam.


Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera direspons oleh unit kepolisian terdekat. Polri juga memberikan jaminan keamanan identitas bagi setiap pelapor.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp di nomor 0896-8233-3678. Semua kanal pengaduan ini aktif 24 jam," kata Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/2025).


Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa premanisme merupakan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan dan Polri berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari tindakan tersebut.


Dalam upaya pemberantasan premanisme, Polri juga menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah. 


Keterlibatan lintas sektoral ini bertujuan untuk memperkuat dan memperluas operasi penindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.


"Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh negeri dan memberikan kepastian keamanan bagi investasi di Indonesia," jelas Irjen Pol. Sandi.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh berbagai satuan wilayah kepolisian. Polri berjanji akan menindak tegas setiap kasus tersebut demi mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.


"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak akan ada tempat bagi premanisme di negara hukum ini," tegas Irjen Pol. Sandi. (**/Red)


Tidak ada komentar