Breaking News

Personil Sat Samapta Polres Enrekang Kawal Obvit Surat Suara KPU Kab. Enrekang




Palapainfo.com, Enrekang -- Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan Pengawalan Obvit menjemput Surat Suara KPU Enrekang di PT. Tanto Makassar, Kamis, 4 Januari  2024.

Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Iptu Maga bersama  1 personil Sat Samapta Bripda Rafdi dan 2 Personil Sat Lantas Polres Enrekang Bripda Sahrul dan Bripda Kresna Bayu serta Ketua KPU Kab. Enrekang, Munir Anas. 

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 18.00 WITA.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Enrekang atas permintaan KPU Enrekang. Pengawalan yang kami laksanakan ini bersifat objek vital yang sensitif karena personil menjemput Surat suara DPD dan PILPRES yang berjumlah 256 Dos dengan rincian Pilpres 86 Dos dan DPD 170 Dos.” jelas Iptu Maga.

"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan dari PT. Tanto Maksassar menuju Kantor KPU Kabupaten Enrekang dengan mengawal Surat Suara tersebut. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 02.00 WITA pada Jum'at, 5 Januari 2024," tutup Iptu Maga. (Amiruddin Nur)

Tidak ada komentar