Pilkada dan Pilpres Langsung, Hanya Hasilkan Dendam Politik dan Utang Politik
Oleh : Alimuddin
Ketua PWI Kab. Soppeng
Setiap sistem memiliki dampak baik dan buruk. Sistem Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah selain memiliki sisi baik karena menjamin kedaulatan rakyat, tetapi dampak buruknya jauh lebih besar.
Dengan Pilpres dan Pilkada langsung ini berdampak buruk pada PNS yang dituntut profesionalisme dalam menempati posisi jabatan jenjang karir. Karena sebagus bagaimana pun profesionalismenya dalam menjalankan tugas jika tidak mengikuti irama gelombang politik yang salah satu yang berkonsestasi pada Pilpres atau Pilkada niscaya bisa mendapatkan jabatan dalam lingkup pemerintahan dimana PNS itu bekerja.
Walaupun PNS dalam Pemilu dikenal netralitas PNS, tetapi itu hanya teori. Yang mengawas dan yang diawasi berpeluang besar saling main mata, yang penting tak ada jejak dan tak terang-terangan atau tak ada yang melaporkan.
Fenomena ini menjadi dilema bagi PNS yang memiliki kompetensi. Karena setinggi apapun konvetensi yang dimiliki jika tak ikut irama gelombang politik ketika sang penguasa berkonsestasi dalam Pilpres atau Pilkada jangan harap dapat diperhitungkan menduduki jabatan karir struktural di lingkup pemerintahan itu.
Di sini menunjukkan utang politik dan dendam politik berlaku.
Jika tidak dikembalikan Pilpres langsung dan Pilkada langsung menjadi Pemilihan melalui wakil rakyat maka selamanya DENDAM POLITIK dan UTANG POLITIK berlaku yang berimplikasi penempatan posisi jabatan PNS tak bisa menjamin professionalisme.
Tidak ada komentar