Breaking News

Anggota Komisi V DPR RI Dr. Aras Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Gantung Barang-Tinco




Palapainfo.com, Soppeng -- Anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., meninjau pelaksanaan Pembangunan Jembatan Gantung Barang-Tinco, Rabu, 28 Juli 2021. 

Jembatan yang sedang dibangun ini panjangnya 120 Meter dengan dana senilai Rp 3.189.915.812,74,- yang tanggal kontraknya, 6 Juni 2021 dan akan berakhir pada tanggal 6 Desember 2021.

Pembangunan jembatan gantung ini dikerjakan oleh PT. Bathara Jaya Sartika dan Konsultan Supervisi PT. Tribina Matra Carya Cipta, KSO. 

Kapada pihak PPK - 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Selatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Legislator Pusat Dr. Aras ini, berharap jika menemukan kendala khususnya lingkungan masyarakat agar dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. 

Dr. Aras juga minta agar kebersihan lingkungan tetap dijaga. Dan kepada masyarakat dan pemerintah setempat hendaknya ikut mensukseskan pembangunan ini.

Tenaga Ahli Anggota DPR tersebut, Hamka Anas, di sela peninjauan itu, mengatakan kalau Anggaran pembangunan ini adalah dana aspirasi Dr. Aras selaku legislator pusat. 

Andi Lukman salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Citta yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan rasa haru kalau jembatan ini sudah sejak lama diimpikan. Kini impian itu sudah terwujud. 

"Terima kasih kepada Dr. Aras yang telah berjuang di Parlemen Pusat dan juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang mempermudah administrasi dalam memperoleh data, semoga jembatan ini menjadi amal jariyah kepada Dr. Aras dan semua pihak yang terlibat dalam mewujudkannya," ujar Andi Lukman Muslim. 

Hadir pada peninjauan ini, pihak instansi terkait, pengembang, Kades Tinco Mannahawu bersama jajarannya, Ketua PC GP Ansor Sopoeng, Sukardi, S.H.I., dan para tokoh masyarakat setempat. 

Dalam kunker ini Dr. Aras didampingi Ny. Saleha Aras dan Tenaga Ahli Anggota (TAA) DPR/MPR RI, Dr. H. Muh. Aras, S.Pd., M.M., Fraksi PPP, Hamka Anas dan Eka Saputri, S.H., serta beberapa orang dalam rombongannya. (alimuddin) 

Tidak ada komentar