Bagian Barjas Setda Kab. Soppeng Gelar FGD 2021
Palapainfo.com, Soppeng -- Pemerintah Kab. Soppeng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Soppeng menggelar Acara Focus Group Discussion Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021 di Ruang Training LPSE Bag. Barjas Setda Kab. Soppeng, Rabu, 2 Juni 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kab.Soppeng, dengan Tema “Value for Money dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Kelurahan,” diikuti para para Lurah se Kab. Soppeng selaku peserta.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si., secara resmi membuka FGD tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, dengan terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai amanah dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah bersungguh-sungguh mewujudkan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip-prinsip pengadaan, yaitu; efektif, efisien, trasnparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel dengan harapan dapat menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia serta penggunaan produk dalam negeri dengan memanfaatkan pelaku usaha mikro dan koperasi.
Sehingga, lanjut Kabag Barjas ini, dengan diberlakukan Perpres 12/2021 terbaru ini diharapkan dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.
Guna memperbaiki, lanjutnya, tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.
Diharapkan pula, melalui Perpres ini dapat mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa.
Selain itu, aturan ini bertujuan untuk pemenuhan SDM PBJ yang profesional sehingga mampu mencapai tugas dan fungsi yang diemban serta membentuk UKPBJ sebagai pusat keunggulan “Center of Excellence” PBJ dengan tingkat kematangan level 3 (proaktif).
Dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini diharapkan dapat mendorong PA/KPA termasuk para lurah untuk lebih berperan aktif dalam penyerapan anggaran melalui pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan aspek value for money yang berarti “dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kuantitas, kualitas, waktu, biaya, lokasi, penyedia dan penggunaan produk dalam negeri dengan memanfaatkan pelaku usaha mikro dan koperasi”.
Diharapkan, para Lurah apabila ada hal yang meragukan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa segera melakukan konsultasi kepada para pejabatnya atau dengan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. Soppeng.
Acara dilanjutkan dengan Materi FGD, dibawakan M. Syarif, S.IP (Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Kab. Soppeng). (usa)
Tidak ada komentar