Perkuat Sinergitas, Polres Soppeng Gelar Penguatan Kapasitas PPNS Berdasarkan KUHAP Baru
Keterangan Gambar:
SAYAP HUKUM SOLID: Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. (tengah, batik) berfoto bersama jajaran Sat Reskrim dan perwakilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Soppeng usai pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas PPNS dalam Perspektif KUHAP Baru di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini bertujuan menguatkan sinergitas penegakan hukum modern berbasis UU Nomor 20 Tahun 2025. (Foto: Dok. Humas Polres Soppeng)
SOPPENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng menggelar kegiatan penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Mapolres Soppeng, Jumat (22/5/2026).
Mengangkat tema “Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Modern”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran personel Sat Reskrim serta sejumlah anggota PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai implementasi KUHAP Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Terutama, penguatan koordinasi antara PPNS dan Penyidik Polri untuk mendukung sistem peradilan pidana yang modern, profesional, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menegaskan bahwa sinergitas yang kokoh antara PPNS dan penyidik Polri adalah kunci utama untuk menciptakan proses hukum yang optimal.
"Sinergitas antara PPNS dan Penyidik Polri sangat penting guna menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Dodie dalam sambutannya.
Pertemuan ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi hukum, melainkan juga ruang diskusi interaktif. Para peserta saling berkoordinasi guna menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan mematangkan kerja sama antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.
Secara terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya atas inisiasi dan pelaksanaan kegiatan strategis ini. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dan humanis di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, diharapkan hubungan kerja antara PPNS dan Penyidik Polri semakin solid. Ini penting dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan," pungkas AKBP Aditya Pradana.
Kegiatan yang berlangsung intensif tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir acara. (Chemank Farel)

Tidak ada komentar