Breaking News

Jejak Sunyi di Dini Hari Siwa: Ketika Ketelitian Polisi Mengurai Aksi Pencurian yang Meresahkan

Keterangan Gambar:

Petugas Polsek Urban Pitumpanua bersama Tim Resmob Polres Wajo mengamankan terduga pelaku pencurian di depan Posko Resmob Polres Wajo, usai pengungkapan kasus yang terjadi di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)


Oleh: Sabri


Di sebuah sudut tenang di Kelurahan Siwa, malam pernah menyimpan cerita yang tak diinginkan. Dini hari yang mestinya damai, justru menjadi saksi bisu sebuah aksi pencurian, sunyi, cepat, dan meninggalkan kehilangan yang tak kecil bagi pemilik rumah.

Namun waktu tak berhenti di sana. Dari jejak-jejak samar yang tertinggal, aparat Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua perlahan merangkai kepingan cerita yang tercecer. Satu per satu, petunjuk dikumpulkan, saksi dimintai keterangan, hingga akhirnya mengarah pada sosok yang diduga sebagai pelaku.

Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, menuturkan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar hasil kerja prosedural, melainkan refleksi dari respons cepat atas keresahan warga.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak. Kami telusuri dari keterangan saksi hingga barang bukti. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin dini hari, 16 Februari 2026, di Jalan Tocamming. Rumah korban yang tengah kosong menjadi sasaran. Pelaku diduga memanjat dinding samping, masuk tanpa suara, lalu membawa pergi barang-barang berharga, dua unit laptop, sebilah badik pusaka yang sarat makna, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp28 juta.

Namun kisah ini tak berhenti pada satu tempat. Dari hasil pengembangan, jejak barang bukti membawa aparat hingga ke wilayah lain. Satu unit laptop berhasil ditemukan di Kabupaten Luwu, setelah diduga sempat berpindah tangan.

Lebih jauh lagi, pengakuan pelaku membuka tabir lain. Aksi yang dilakukan ternyata bukan yang pertama. Ada peristiwa lain, pencurian emas, handphone, dan sejumlah kasus serupa di lokasi berbeda, yang kini masih terus didalami.

Di balik proses itu, kerja sama terus dibangun. Polsek Urban Pitumpanua berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo, menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, atau keterlibatan pihak lain yang masih tersembunyi.

Bagi masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan adalah benteng pertama. Rumah yang ditinggalkan kosong bukan hanya soal ruang, tetapi juga peluang bagi niat yang salah.

Di tengah upaya penegakan hukum, harapan tetap terjaga, bahwa setiap keresahan akan menemukan jawabannya, dan setiap jejak kejahatan, sekecil apa pun, pada akhirnya akan terurai.



Tidak ada komentar