Respon Cepat Aduan Jalan Raya, Warga Wajo Kini Punya Layanan "Pelacak Jo’"
WAJO – Mempercepat respon terhadap kendala di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo resmi meluncurkan layanan pengaduan "Pelacak Jo’", Rabu (7/1/2026). Inovasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian lalu lintas secara langsung melalui pesan instan WhatsApp.
Layanan "Pelacak Jo’" disiapkan untuk menangani berbagai laporan darurat maupun informatif, meliputi kecelakaan lalu lintas, titik kemacetan, pelanggaran kasat mata, hingga gangguan keamanan dan keselamatan jalan (Kamseltibcar) di seluruh wilayah hukum Polres Wajo.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa hadirnya platform ini bertujuan untuk memangkas waktu pelaporan masyarakat agar personel di lapangan dapat segera bertindak.
"Melalui layanan Pelacak Jo’ yang berbasis nomor WhatsApp ini, masyarakat bisa langsung mengirimkan informasi, foto, atau lokasi kejadian. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti secara cepat dan akurat," ujar AKP Riyanda.
Menurutnya, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang transparan dan humanis. Dengan sistem pengaduan digital, masyarakat tidak perlu bingung lagi harus melapor ke mana saat melihat insiden di jalan.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat Kabupaten Wajo dapat menghubungi nomor hotline WhatsApp resmi Satlantas Polres Wajo di WhatsApp/Telepon: 0811 4499 566 atau melalui kanal media sosial resmi Polres Wajo.
Pihak Satlantas mengimbau agar warga menggunakan layanan ini secara bijak dengan memberikan informasi yang valid. Selain itu, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. (*/Sabri)

Tidak ada komentar