Breaking News

Jelang Nataru, Kapolres Wajo Larang Konvoi dan Penggunaan Petasan





WAJO – Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, mengeluarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil guna memastikan situasi di wilayah Kabupaten Wajo tetap kondusif, Senin (29/12/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad Rosid Ridho menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani demi terciptanya kedamaian di tengah keberagaman.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, serta menjauhi segala bentuk tindak kriminal. Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan positif yang aman dan bermanfaat," ujar Kapolres dalam pernyataan resminya.

Terkait perayaan malam pergantian tahun, Kapolres melarang keras adanya aksi konvoi di jalan raya serta penggunaan petasan maupun kembang api. Hal tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga.
Selain aspek ketertiban di jalan, pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk:

 * Mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
 * Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan mematikan aliran listrik yang tidak perlu.
 * Mengaktifkan Siskamling di lingkungan masing-masing.

Sebagai langkah antisipasi cepat, Polres Wajo meminta masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.

"Selaku Kapilres kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan damai," anaknya. (*/Sabri) 

Tidak ada komentar