Resmob Polres Soppeng Amankan Terduga Pencuri Lobster, Kerugian Korban Capai Rp7 Juta
Soppeng, Palapainfo.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian lobster berinisial AF (39), Kamis (11/9/2025) malam. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025. AF diamankan di kediamannya di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 20.00 WITA.
Penangkapan AF bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan 250 ekor lobster di Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, pada 22 Agustus 2025 lalu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta akibat kejadian tersebut.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Saat diinterogasi, AF mengakui perbuatannya dan mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian serta pengrusakan di wilayah Kecamatan Lalabata.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, mengapresiasi kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini. "Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujarnya.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Saat ini, AF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Andy)
Tidak ada komentar