Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta, Minta Aparat Jaga Keselamatan Jurnalis
JAKARTA, PALAPAINFO.COM – Dewan Pers mengeluarkan seruan terkait pemberitaan unjuk rasa di Jakarta yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025). Seruan ini ditujukan kepada seluruh media massa dan jurnalis yang bertugas di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani pada Jumat (29/8/2025), menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers No. 40/1999.
"Kami menyerukan kepada media massa untuk bekerja secara profesional, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik," ujar Komaruddin Hidayat dalam seruan tersebut.
Dewan Pers juga meminta agar media menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan dengan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas. Selain itu, jurnalis yang meliput di lapangan diminta untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri serta liputannya.
"Kepada para jurnalis, wartawan, dan media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Seruan tersebut juga ditujukan kepada aparat yang bertugas di lapangan agar senantiasa menjaga keselamatan para jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Dewan Pers berharap seruan ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait demi terciptanya pemberitaan yang berkualitas dan bertanggung jawab. (is)
Tidak ada komentar