Kedapatan Gunakan Petasan, Tiga Pemburu Babi di Soppeng Digelandang Polisi
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Tiga orang pemburu babi hutan diamankan personel Polsek Marioriwawo, Soppeng, pada Jumat (18/7/2025). Ketiganya diduga menggunakan petasan sebagai bahan peledak dalam aktivitas perburuan di wilayah Desa Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo.
Penangkapan berawal sekitar pukul 11.45 WITA, ketika petugas menerima laporan dari warga terkait adanya suara ledakan mencurigakan di area perkebunan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek Marioriwawo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Di lokasi, petugas mendapati tiga pria sedang melakukan perburuan babi hutan dengan menggunakan petasan sebagai alat bantu.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NA (37), N (20), dan AP (19), ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Toraja Utara.
Ketiga pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat berwarna putih dengan nomor polisi DP 8969 KE. Bersama dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat personel Polsek Marioriwawo serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
"Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini telah kembali aman dan terkendali. Polres Soppeng akan terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan bahan peledak ilegal dalam bentuk apa pun," tegas Kapolres. (kur)
Tidak ada komentar