Sipropam Polres Soppeng Sisir Pelanggaran Disiplin Anggota, Rambut Gondrong hingga SIM Mati Terjaring
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Soppeng menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap personelnya. Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin ini menemukan sejumlah pelanggaran disiplin di Lapangan Apel Polres Soppeng, Kamis (5/6/2025), sekitar pukul 07.45 WITA.
Gaktibplin ini menyasar sikap tampang dan penampilan personel, kelengkapan serta kerapihan pakaian dinas beserta atributnya, hingga kelengkapan surat-surat data diri seperti KTA, KTP, SIM, dan kartu pinjam pakai senjata api.
Dari hasil pemeriksaan, empat personel kedapatan melanggar ketentuan. Dua di antaranya memiliki rambut yang tidak sesuai standar dan langsung dipotong di tempat. Satu personel lainnya ditemukan dengan janggut panjang dan langsung dirapikan. Sementara itu, satu personel terjaring karena SIM-nya telah mati dan tidak membawa KTP saat pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Soppeng, AKP Muhammad Ali AR, S.H., M.M., menyatakan bahwa personel yang tidak lengkap surat data dirinya telah diperintahkan untuk segera melengkapi dan akan diperiksa ulang.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.
"Kegiatan Gaktibplin ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga ketertiban internal dan memastikan seluruh personel Polres Soppeng tetap dalam kondisi siap dan layak secara administrasi maupun tampilan sebagai anggota Polri," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik etika profesi maupun disiplin. Diharapkan, kegiatan Gaktibplin ini dapat menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan dan citra positif Polri di mata masyarakat. (usa)
Tidak ada komentar