Breaking News

RPJMD Soppeng 2025-2029 Disahkan, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif



 
SOPPENG, PALAPAINFO.COM –  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029, Kamis (26/6).  

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., hadir mengawasi jalannya rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD setempat pukul 09.40 WITA.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Soppeng, H. A. Muhammad Farid, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan.  Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran eksekutif, dan anggota dewan.
 
AKBP Aditya Pradana memastikan pengamanan rapat berjalan maksimal.  "Rapat Paripurna ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Soppeng lima tahun mendatang.  

"Kami telah melakukan langkah antisipatif, termasuk penggalangan dengan DPRD dan Satpol PP, untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar," tegasnya. 

Polres Soppeng, kata dia,  melakukan deteksi dini dan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi gangguan.
 
Pemantauan keamanan, lanjut Kapolres,  akan terus dilakukan pasca rapat. Pihaknya tak segan menindak tegas jika ditemukan upaya sabotase atau ancaman keamanan lainnya. 

Rapat Paripurna yang berakhir pukul 10.30 WITA ini diharapkan menghasilkan RPJMD yang menjadi pijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng. (Usa)
 

Tidak ada komentar