Breaking News

Tim Resmob Polres Soppeng Amankan Empat Pelaku Judi di Liliriaja



SOPPENG, PALAPAINFO.COM - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. 



Empat orang pelaku judi kartu domino berhasil diamankan di Ale Pattojo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (3/5/2025).



Keempat pelaku yang kini berstatus tersangka adalah TA (44), MY (28), P (26), dan A (33). Mereka ditangkap oleh personel Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E.


Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.261.000 dalam berbagai pecahan serta satu set kartu domino yang digunakan untuk berjudi.



Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap Unit V Resmob dalam mengungkap kasus perjudian ini. 


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di Kabupaten Soppeng. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif," tegas Kapolres.



Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Soppeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan pribadi dan sosial. (Red)


Tidak ada komentar