Breaking News

Polri dan KLHK Perkuat Kerja Sama Jaga Kualitas Lingkungan Hidup




JAKARTA, Kamis (29/5/25) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperbarui komitmen mereka dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Indonesia. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya di tahun 2019, dengan beberapa perbaikan. Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam menangani isu pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama," ujar Sigit.

Kerja sama ini akan meliputi berbagai aspek, mulai dari pertukaran data, langkah-langkah pencegahan pencemaran dan kerusakan, hingga penegakan hukum. Edukasi juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga lingkungan.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengurangi pencemaran lingkungan dengan mengembangkan berbagai teknologi, termasuk penanaman mangrove untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2).

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun kebijakan dan kerja sama yang tertuang untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," tegas Kapolri.

Di sisi lain, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasinya atas dukungan tak terhingga dari Polri dalam penanganan kualitas lingkungan hidup di tanah air.

"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan," kata Hanif. 

Ia juga berterima kasih kepada Kapolri atas kelancaran penanganan kerusakan lingkungan melalui pencegahan dan kegiatan korektif lainnya.
Hanif berharap, penandatanganan MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan teknis sesuai ruang lingkup kesepahaman yang telah disepakati bersama. (**/Red)


Tidak ada komentar