Polres Soppeng Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat
Editor : Alimuddin
SOPPENG, PALAPAINFO.COM - Tim Khusus (Timsus) Polres Soppeng berhasil menggagalkan peredaran puluhan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar pada Senin (5/5/2025) malam.
Operasi yang menyasar penyakit masyarakat ini berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti di wilayah Kecamatan Marioriawa.
Dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E., Timsus Polres Soppeng bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas penjualan miras ilegal.
Hasilnya, petugas berhasil menyita total 38 botol miras berbagai jenis, meliputi Bir Anker, Anggur API, Anggur Cap Orang Tua (merah dan hitam), serta Vodka Tora-Tora.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polres Soppeng dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal.
"Operasi Pekat ini akan terus kami intensifkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Soppeng," ujarnya.
Lk D, seorang petani yang beralamat di Desa Paningcong, Kecamatan Marioriawa, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Soppeng)
Tidak ada komentar