Polisi Soppeng Ringkus Lima Penjudi Kartu Joker di Donri-Donri
SOPPENG, PALAPAINFO.COM - Lima orang pria diamankan Satuan Reskrim Polres Soppeng usai kedapatan tengah bermain judi kartu Joker di Jalan Pramuka, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Senin (5/5/2025).
Penggerebekan yang dilakukan Unit V Resmob ini berhasil mengamankan pelaku berinisial M, S, J, Z, dan A yang semuanya merupakan warga setempat.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 1.057.000 dan satu set kartu Joker sebagai barang bukti.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Soppeng.
"Kami tidak akan menolerir aktivitas perjudian dan akan terus melakukan penindakan," tegasnya.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Soppeng untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Red)
Tidak ada komentar