Kapolres Soppeng Pastikan Keamanan Pembangunan Daerah Pasca-Penyerahan RPJMD 2025-2029
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, Rabu (28/5/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Salotungo, Watansopeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, ini beragendakan penjelasan Bupati dan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029.
"Kami siap mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD ini dengan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Soppeng," ujar AKBP Aditya usai rapat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H. A. Muhammad Farid, S.Sos., didampingi kedua Wakil Ketua H. Nasfiding dan Muh. Taufan.
Selain Kapolres, hadir pula Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle yang mewakili Bupati, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Rainhard Haposan Manurung, S.Pd, serta para pimpinan instansi vertikal dan SKPD.
Rapat yang berlangsung sekitar 45 menit ini ditutup dengan khidmat, diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat gotong royong membangun Soppeng menuju daerah yang lebih setara dan berdaya saing.
Sebagai informasi, RPJMD ini disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Penyusunannya telah melalui proses partisipatif dan evaluatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Soppeng. (Red)
Tidak ada komentar