Bhabinkamtibmas Labokong Mediasi Damai Sengketa Utang Piutang Warga
SOPPENG, PALAPAINFO.COM – Konflik utang piutang antara dua warga, Lel. L dan Pr. HS, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan berkat mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Labokong, Aipda Mawardi.
Mediasi yang juga melibatkan Babinsa dan Kepala Desa Labokong ini berlangsung aman dan lancar di Kantor Desa Labokong pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 11.00 WITA.
Permasalahan yang berawal dari gadai sawah tersebut disepakati untuk diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum. Kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk mencari solusi damai, yang disambut positif oleh Aipda Mawardi.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas langkah proaktif personelnya di lapangan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian konflik secara humanis dan kekeluargaan," ujar Kapolres.
Mediasi ini menegaskan peran Polri sebagai pengayom masyarakat yang senantiasa berupaya menciptakan ketertiban dan kedamaian melalui pendekatan persuasif. (**/Red)
Tidak ada komentar