Dinas TPHPKP Soppeng Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan kelapa sawit dalam rangka penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Soppeng mulai dari hari Rabu hingga Jum,at 6 September 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHPKP, Aryadi Arif, yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Suhardiman, membuka langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Suhardiman menyampaikan perkebunan merupakan salah satu subsektor dari kegiatan pertanian yang memiliki peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
“Dalam penyelenggaraan perkebunan, berbagai tujuan yang akan dicapai antara lain untuk meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta menjaga fungsi lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menuturkan, seiring meningkatnya produksi kelapa sawit, penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit juga semakin meningkat. Oleh karena itu, dana bagi hasil sawit menjadi penting dalam mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, data tahun 2023, luas areal perkebunan rakyat tahunan di Kabupaten Soppeng mencakup 22.995,57 hektare, dan 217,16 hektare di antaranya merupakan tanaman kelapa sawit atau sekitar 1,00%. Keberadaan perkebunan sawit tersebut belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual.
“Ini perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan, antara lain melalui konsolidasi data dan register,” jelasnya.
Suhardiman menyebut, Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) merupakan dana yang diterima pemerintah daerah dari penerimaan negara atas hasil perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayahnya.
“Dana Bagi Hasil Sawit memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di wilayah perkebunan kelapa sawit,” tutupnya.
Tidak ada komentar